Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu Beri Peringatan Keras kepada Pelaku Pembakaran Sampah di Lingkungan Lapangan Kapten Japa
Kesiman Kertalangu, 8 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu menjatuhkan peringatan keras kepada warga yang tertangkap melakukan pembakaran sampah di lingkungan Lapangan Kapten Japa pada Jumat, 4 Juli 2025. Pelaku ditangkap oleh petugas Linmas desa dan telah diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan menerima sanksi tegas, termasuk kemungkinan dikeluarkan dari desa jika kembali melanggar.

Tindakan ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah desa dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Pembakaran sampah secara sembarangan dianggap membahayakan kesehatan masyarakat serta merusak kualitas udara di lingkungan sekitar.
Surat pernyataan yang ditandatangani pelaku memuat konsekuensi administratif dan sosial sebagai upaya memberikan efek jera. Pemerintah desa juga terus mendorong partisipasi warga untuk menjaga lingkungan dan melaporkan jika terjadi pelanggaran serupa.
Langkah pengawasan akan diperkuat dengan patroli rutin oleh Linmas dan perangkat desa untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan bebas dari praktik pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan.