Desa Kesiman Kertalangu

HARI KEDUA SANKSI SOSIAL PELAKU PEMBUANG SAMPAH LIAR DIAWASI PELAKSANA KEWILAYAHAN

  • 02 Jun 2026
  • Dibaca 27 kali
HARI KEDUA SANKSI SOSIAL PELAKU PEMBUANG SAMPAH LIAR DIAWASI PELAKSANA KEWILAYAHAN

HARI KEDUA SANKSI SOSIAL PELAKU PEMBUANG SAMPAH LIAR DIAWASI PELAKSANA KEWILAYAHAN

Memasuki hari kedua pelaksanaan sanksi sosial, pelaku pembuangan sampah liar kembali menjalani kegiatan bersih-bersih di ruas Jalan Tunjung Kuning – Gatot Subroto Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan.

Pelaksanaan sanksi sosial ini turut diawasi langsung oleh Pelaksana Kewilayahan setempat guna memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan menjadi efek jera bagi pelaku.

Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu bersama Linmas terus menegaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

#kesimankertalangu #linmaskesimankertalangu #linmaskekal #stopbuangsampahsembarangan