Desa Kesiman Kertalangu

Himbuan Terkait pedagnag yang berjualan di atas trotoar dan buang sampah sembarangan

  • 14 Jul 2025
  • Dibaca 11 kali
Himbuan Terkait pedagnag yang berjualan di atas trotoar dan buang sampah sembarangan

Perangkat Desa Kesiman Kertalangu bersama Linmas memberikan pembinaan kepada pedagang atas nama Rapini yang kedapatan berjualan di atas lahan milik orang lain tanpa izin, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan yang berisi pengakuan atas pelanggaran yang dilakukan, memohon diberikan waktu, serta berjanji akan mencari tempat usaha lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia juga menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia diberikan sanksi tegas, termasuk keluar dari wilayah Desa Kesiman Kertalangu apabila kembali melakukan pelanggaran. Langkah pembinaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, dan Kesehatan Lingkungan (K3L) di Desa Kesiman Kertalangu.

#kesimankertalangu #linmaskesimankertalangu #linmaskekal #K3L #TertibLingkungan #PembinaanWarga #PerangkatDesa #LinmasPeduli #DenpasarTertib