Halo Warga Desa Kesiman Kertalangu 
Telah dilaksanakan kegiatan Posyandu 6 SPM di Dusun Kesambi pada 15 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menghadirkan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi:
Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.

Posyandu 6 SPM ini merupakan program pelayanan terpadu bagi masyarakat di seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi, balita, remaja, dewasa, hingga lansia. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pemeriksaan kesehatan, pemantauan tumbuh kembang, serta pengambilan PMT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami mengajak seluruh warga, khususnya ibu hamil, orang tua yang memiliki balita, remaja, serta bapak/ibu lanjut usia untuk terus aktif memanfaatkan layanan posyandu sesuai jadwal di masing-masing dusun, demi mewujudkan masyarakat Desa Kesiman Kertalangu yang sehat, sejahtera, dan berdaya.
@denpasarkota @infodentim
@jayanegaraofficial
@kadekagusaryawibawaofficial
@dena_prana
@denpasarkota
@joyful.denpasar
