Senin, 13 Oktober 2025
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.



Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota BPD, Perbekel Desa, serta seluruh Perangkat Desa Kesiman Kertalangu.
Sebagai narasumber hadir Kasi Datun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejaksaan Negeri Denpasar, yang menyampaikan materi mengenai pengelolaan dana desa serta berbagai aspek hukum lainnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa semakin memahami prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan keuangan desa.
#DesaKesimanKertalangu #KejaksaanNegeriDenpasar #PendampinganHukum #DanaDesa #TransparansiDesa #DenpasarTimur