Monitoring Aset Desa oleh BPD Kesiman Kertalangu
(8/12/2025) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kesiman Kertalangu telah melaksanakan kegiatan Monitoring Aset Desa sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan pemanfaatan, penataan, dan pengelolaan aset desa berjalan sesuai ketentuan.


Kegiatan ini dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan bahwa setiap aset desa terdata dengan baik, digunakan sebagaimana mestinya, serta mendukung pelayanan dan pembangunan di Desa Kesiman Kertalangu.


Melalui monitoring ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa dapat terus ditingkatkan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
