Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pergub di Desa Kesiman Kertalangu
Desa Kesiman Kertalangu menerima kunjungan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan:
Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai
SE Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah




Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah secara bijak dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah provinsi, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kesiman Kertalangu yang bersih dan hijau.