Kamis, 04 November 2021
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan Perubahan APBDes Tahun 2021dilaksanakan bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Kesiman Kertalangu.Peserta Musyawarah Desa terdiri atas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Staf dan BPD Desa serta melibatkan unsur masyarakat desa.Tujuan dari Pelaksanaan Musrenbangdes dan Perubahan APBDes ini adalah berkaitan denganperubahan rencana kerja dan angaran belanja desa di tahun 2021.