Desa Kesiman Kertalangu

PELANGGARAN PEMBAKARAN SAMPAH

  • 08 Okt 2025
  • Dibaca 12 kali
PELANGGARAN PEMBAKARAN SAMPAH

PELANGGARAN PEMBAKARAN SAMPAH

Tindak Tegas Pelanggaran Pembakaran Sampah

Berdasarkan laporan warga dan informasi dari Pelaksana Kewilayahan Dusun Kesambi, pada 08 Oktober 2025 telah dilakukan pemanggilan dan pemberian sanksi kepada pelanggar yang melakukan pembakaran sampah di area villa.

Pelaku yang merupakan salah satu staf mengaku melakukan pembakaran karena sampah menumpuk akibat layanan swasta tidak berjalan. Sebagai tindak lanjut, yang bersangkutan diarahkan untuk berlangganan layanan pengangkutan sampah melalui BUMDes Kerta Sari Utama agar pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Desa Kesiman Kertalangu dalam menjaga lingkungan bersih, sehat, dan bebas asap pembakaran sampah.

#kesimankertalangu #linmaskesimankertalangu #linmaskekal #lingkunganhijau #bebasasap #bumdeskertasariutama