Pemberian Sanksi Sosial kepada Pihak Svargan Living Villa
📅 9–14 Oktober 2025
Telah berlangsung pemberian sanksi sosial kepada pihak Svargan Living Villa yang melakukan pelanggaran berupa pembakaran sampah sembarangan di wilayah Dusun Kesambi, Desa Kesiman Kertalangu.
Pemberian sanksi ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan aturan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah desa.




Pelaksanaan sanksi sosial ini telah dimulai sejak 9 Oktober 2025 dan diawasi langsung oleh Pelaksana Kewilayahan Dusun Kesambi Desa Kesiman Kertalangu, serta dipantau secara berkala hingga tanggal 10, 13, dan 14 Oktober 2025.
Melalui langkah ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah serta tidak melakukan pembakaran yang dapat mencemari lingkungan.
#DesaKesimanKertalangu
#SanksiSosial
#PeduliLingkungan
#DusunKesambi
#DenpasarBersih