Desa Kesiman Kertalangu

PEMBINAAN WARGA PENDATANG TERKAIT GANGGUAN KETERTIBAN

  • 04 Mei 2026
  • Dibaca 12 kali
PEMBINAAN WARGA PENDATANG TERKAIT GANGGUAN KETERTIBAN

PEMBINAAN WARGA PENDATANG TERKAIT GANGGUAN KETERTIBAN DINI HARI

Pada tanggal 04 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, telah diamankan dua warga pendatang yang kedapatan keluyuran serta melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum dengan menggunakan Lapangan Kapten Japa sebagai tempat latihan mengemudi mobil. Aktivitas tersebut berpotensi merusak fasilitas lapangan dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Kedua warga tersebut berhasil diamankan oleh Kepala Kelompok Lapangan Kapten Japa untuk selanjutnya dihadirkan ke Kantor Desa guna dilakukan pembinaan.

Langkah pembinaan ini merupakan upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan. Kepada yang bersangkutan telah diberikan teguran tegas serta diarahkan untuk menaati aturan yang berlaku dan tidak mengulangi perbuatannya. Apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka akan ditindak lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.


@denpasarkota @joyful.denpasar

@jayanegara2012 @jayanegaraofficial

@kadekagusaryawibawaofficial @dpmd_kotadenpasar

@infodentim

@srikaryawati26

@dena_prana

@linmas_kekal

SURAT PERNYATAAN PELANGGARAN GANGGUAN KETERTIBAN UMUM