Desa Kesiman Kertalangu

PENGUMUMAN LELANG ASET DESA KESIMAN KERTALANGU

  • 22 Okt 2025
  • Dibaca 12 kali
PENGUMUMAN LELANG ASET DESA KESIMAN KERTALANGU

PENGUMUMAN LELANG ASET DESA KESIMAN KERTALANGU

Sehubungan dengan Surat Keputusan Perbekel Desa Kesiman Kertalangu Nomor 188.4/113/2025 tentang Penghapusan Aset Milik Desa Kesiman Kertalangu, dengan ini kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat Desa Kesiman Kertalangu bahwa dapat melakukan penawaran terhadap barang/inventaris desa yang dilelang dengan ketentuan sebagai berikut:

Peserta lelang merupakan masyarakat Desa Kesiman Kertalangu.

Peserta dapat menawar harga sesuai barang yang diinginkan melalui link berikut:

👉https://forms.gle/xJzY6BVRWTrHvnK98

Harga tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang.

Batas waktu penawaran sampai dengan Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 24.00 WITA.

Pengumuman pemenang lelang akan disampaikan pada Senin, 27 Oktober 2025.

Mari manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tetap menjunjung tinggi transparansi serta kejujuran dalam proses lelang.

#DesaKesimanKertalangu

#LelangAsetDesa

#TransparansiPemerintahan

#PemerintahanDesa

#KeterbukaanInformasi

#DenpasarTimur