SIDANG PEMERIKSAAN TANAH A DAN PENINJAUAN LAPANGAN PERMOHONAN KONVERSI/PENGAKUAN HAK OLEH BPN KOTA DENPASAR DI DESA KESIMAN KERTALANGU
Pada hari Rabu, 3 Juni 2026, telah dilaksanakan Sidang Pemeriksaan Tanah A oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar di wilayah Desa Kesiman Kertalangu terkait permohonan Konversi/Pengakuan Hak atas nama I Nyoman Raweg, warga Dusun Kesambi.
Pelaksanaan sidang turut didampingi langsung oleh Perbekel Desa Kesiman Kertalangu sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi pertanahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Setelah sidang pemeriksaan selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan dan pengecekan lokasi tanah secara langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi objek tanah yang dimohonkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
@denpasarkota @joyful.denpasar
@jayanegara2012 @jayanegaraofficial
@kadekagusaryawibawaofficial
@infodentim @dpmd_kotadenpasar
@dena_prana
