Sidang Pemeriksaan Tanah Permohonan Hak Bale Pertemuan Subak Padang Galak




Senin, 23 Juni 2025 bertempat di Kantor Desa Kesiman Kertalangu, telah dilaksanakan sidang pemeriksaan tanah atas permohonan hak atas tanah Bale Pertemuan Subak Padang Galak. Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan fisik objek tanah oleh tim dari BPN Kota Denpasar. Proses ini disaksikan langsung oleh pihak pemohon, yaitu Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu, Pakaseh Subak Padang Galak, serta Kelian Adat Banjar Kertajiwa. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
