Desa Kesiman Kertalangu

SOSIALISASI KLINIK PELARIS

  • 13 Mar 2025
  • Dibaca 25 kali
SOSIALISASI KLINIK PELARIS

PEMERINTAH DESA KESIMAN KERTALANGU DIPERKUAT PEMAHAMAN ADMINISTRASI WARIS MELALUI KLINIK PELARIS


Kesiman Kertalangu – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi desa, Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu, khususnya pelaksana kewilayahan dan bidang pelayanan umum, mendapatkan pembekalan dari Camat Denpasar Timur terkait Klinik Pelaris. Program ini menjadi panduan dalam penyusunan Surat Pernyataan Silsilah Waris, yang sangat dibutuhkan untuk menghindari sengketa waris di masyarakat.


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kesiman Kertalangu pada Kamis (13/03/2025) ini bertujuan membekali perangkat desa dengan pemahaman mendalam terkait proses penyusunan dokumen waris yang sah secara hukum. Dalam arahannya, Camat Denpasar Timur yang diwakili oleh kasi pelayanan umum Ibu Pony “menegaskan pentingnya ketelitian dan validitas dokumen guna memastikan hak waris setiap individu terlindungi”.


Melalui sesi diskusi interaktif dan simulasi penyusunan dokumen, peserta diberikan pemahaman praktis tentang kendala-kendala yang sering muncul dalam administrasi waris. Perbekel Kesiman Kertalangu yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Nyoman Suanji “menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini, mengingat pelayanan administrasi yang akurat dan profesional adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa”.


Dengan adanya Klinik Pelaris, warga kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus dokumen waris, menghindari potensi konflik keluarga, serta meningkatkan kepastian hukum dalam penyelesaian administrasi. Format persyaratan penyusunan silsilah waris kini juga sudah dapat diakses melalui Website Desa Kesiman Kertalangu.