Sosialisasi Status Jalan Bakung II
Berdasarkan Perda Kota Denpasar, jalan-jalan yang berada di lingkungan perumahan wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Denpasar untuk menjadi fasilitas umum.




Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan jalan dapat dilakukan secara optimal demi kenyamanan bersama.
#Sosialisasi #StatusJalan #FasilitasUmum #KotaDenpasar #PemkotDenpasar #JalanBakungII