Sosialisasi Surat Satpol PP Kota Denpasar di Dusun Tohpati
Pelaksana Kewilayahan Dusun Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan sosialisasi terkait surat dari Satpol PP Kota Denpasar mengenai adanya pelanggaran yang terjadi di Jl. Bypass Ngurah Rai, Dusun Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut serta upaya memberikan pemahaman kepada warga agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, menjaga ketertiban umum, serta mendukung terciptanya lingkungan desa yang tertib, aman, dan nyaman.