Desa Kesiman Kertalangu

Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pembangunan di Atas Lahan LP2B di Dusun Kesambi dan Koordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar

  • 22 Sep 2026
  • Dibaca 7 kali
Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pembangunan di Atas Lahan LP2B di Dusun Kesambi dan Koordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar

Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pembangunan di Atas Lahan LP2B di Dusun Kesambi dan Koordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar

Berawal dari adanya laporan mengenai dugaan pembangunan di atas lahan yang berlokasi di Dusun Kesambi, Desa Kesiman Kertalangu, Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melakukan pengecekan dan koordinasi terkait status lahan tersebut.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lahan dimaksud merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diperuntukkan bagi kegiatan pertanian dan tidak diperuntukkan untuk pendirian bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebagai tindak lanjut, pada Selasa, 22 September 2026, Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan klarifikasi dan penyampaian kepada pihak pengontrak serta pemilik lahan. Pemerintah Desa menyampaikan agar pihak pengontrak tidak mendirikan maupun melanjutkan pembangunan pada lahan tersebut serta memahami dan mematuhi ketentuan terkait peruntukan lahan LP2B.

Laporan terkait dugaan pembangunan tersebut juga telah diteruskan kepada Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu dalam menjaga fungsi lahan pertanian serta memastikan pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

#KesimanKertalangu #PemdesKesimanKertalangu #LP2B #DusunKesambi #DenpasarTimur #SatpolPPKotaDenpasar