Desa Kesiman Kertalangu menyambut kunjungan Komisi Informasi Publik Provinsi Bali dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik PPID Tahun 2024. Visitasi ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelayanan informasi publik di Desa Kesiman Kertalangu berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan yang diharapkan oleh masyarakat.
Pada kegiatan ini, tim dari Komisi Informasi Publik melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di desa, termasuk efektivitas sistem PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam memberikan akses informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat. Harapannya, Desa Kesiman Kertalangu dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi.
Melalui visitasi ini, Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu berkomitmen untuk terus menjalankan pelayanan yang transparan dan terbuka sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Komisi Informasi Publik Provinsi Bali, perangkat desa, serta seluruh masyarakat yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
#KeterbukaanInformasi #MonevKIP2024 #PPID #DesaKesimanKertalangu #KomisiInformasiProvinsiBali #TransparansiPublik #PelayananMasyarakat #DesaTransparan