Pengumuman Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1446 H
Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 290 Tahun 2025 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, maka jam kerja Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu pada tanggal 3 Maret s/d 27 Maret 2025 adalah sebagai berikut:
Senin s/d Kamis
🕗 08.00 - 15.00 WITA
🕗 Jam Pelayanan: 08.00 - 14.00 WITA
Jumat
🕗 08.00 - 12.30 WITA
🕗 Jam Pelayanan: 08.00 - 12.00 WITA
Kami mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H bagi seluruh umat Muslim. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan kedamaian bagi kita semua.
#DesaKesimanKertalangu
#JamKerjaRamadan
#PelayananPublik
#Ramadan1446H