PENGUMUMAN LAYANAN SAMSAT KERTI
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar akan menyelenggarakan Layanan Samsat Kerti di Kantor Desa Kesiman Kertalangu.
Hari/Tanggal: Kamis, 6 Agustus 2026
Waktu: 09.00 – 11.30 WITA
Tempat: Kantor Desa Kesiman Kertalangu
Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor terdaftar di wilayah Kota Denpasar dan telah jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Persyaratan:
Membawa KTP asli
Membawa STNK asli
Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai (QRIS).
Mari manfaatkan layanan ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah dan dekat dari lingkungan tempat tinggal.
Terima kasih atas perhatian dan partisipasi masyarakat.
......
Pemerintah Kota Denpasar Humas Pemerintah Kota Denpasar DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KOTA DENPASAR
Bapenda Bali Bapenda Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Timur I Made Suena
......
#KesimanKertalangu #SamsatKerti #PelayananPajakKendaraan #PKB #Denpasar
