Desa Kesiman Kertalangu

PENGUMUMAN LAYANAN SAMSAT KERTI

  • 03 Agt 2026
  • Dibaca 7 kali
PENGUMUMAN LAYANAN SAMSAT KERTI

PENGUMUMAN LAYANAN SAMSAT KERTI

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar akan menyelenggarakan Layanan Samsat Kerti di Kantor Desa Kesiman Kertalangu.

Hari/Tanggal: Kamis, 6 Agustus 2026

Waktu: 09.00 – 11.30 WITA

Tempat: Kantor Desa Kesiman Kertalangu

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor terdaftar di wilayah Kota Denpasar dan telah jatuh tempo Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Persyaratan:

Membawa KTP asli

Membawa STNK asli

Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai (QRIS).

Mari manfaatkan layanan ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah dan dekat dari lingkungan tempat tinggal.

Terima kasih atas perhatian dan partisipasi masyarakat.

......

Pemerintah Kota Denpasar Humas Pemerintah Kota Denpasar DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KOTA DENPASAR

Bapenda Bali Bapenda Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Timur I Made Suena

......

#KesimanKertalangu #SamsatKerti #PelayananPajakKendaraan #PKB #Denpasar