Pengumuman Libur Hari Raya Suci Pagerwesi
Sehubungan dengan peringatan Hari Raya Suci Pagerwesi serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.30.800.1.6.2/47764/PK/BKPSDM tentang perubahan atas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan ini kami informasikan bahwa:
Rabu, 10 September 2025 : Pelayanan Administrasi di Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu TUTUP
Kamis, 11 September 2025 : Pelayanan Administrasi BUKA Kembali
Demikian informasi ini disampaikan agar masyarakat Desa Kesiman Kertalangu dapat menyesuaikan kebutuhan administrasi dengan jadwal pelayanan yang berlaku.
#HariRayaPagerwesi
#DesaKesimanKertalangu
#PengumumanPelayanan
#DenpasarTimur
#Denpasar