Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, maka UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali akan melaksanakan program “Samsat Kerti” pada hari Selasa, 17 Desember 2024 pada Pukul 09.00 - 12.00 WITA, Bertempat di Kantor Desa Kesiman Kertalangu
SAMSAT KERTI
