Perhatian Kepada Seluruh Warga Desa Kesiman Kertalangu
Dalam rangka menciptakan lingkungan desa yang nyaman, damai, dan aman, Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu telah menerbitkan surat edaran mengenai:
1. Larangan parkir di badan jalan yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain.
2. Himbauan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan lingkungan hidup di seluruh wilayah desa.

Kami mengajak seluruh warga untuk menaati ketentuan ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keasrian, kenyamanan, dan keamanan lingkungan kita bersama.
Mari wujudkan Desa Kesiman Kertalangu yang tertib, bersih, dan lestari.
#KesimanKertalangu
#DesaTertib
#JagaLingkungan
#StopParkirSembarangan
#DesaNyaman
#LingkunganBersih
#TertibBersama