JEJAK SAMPAH TERUNGKAP, PELANGGAR PEMBUANGAN SAMPAH DITINDAKLANJUTI
Pelanggaran pembuangan sampah kembali terjadi di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, kali ini di Dusun Tangtu. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pelaksana Kewilayahan Dusun Tangtu bersama warga melakukan penelusuran melalui sampah yang ditinggalkan hingga berhasil memperoleh jejak dan mengidentifikasi pelaku yang diketahui tinggal di Lingkungan Kesambi.


Berkoordinasi dengan Pelaksana Kewilayahan Kesambi, pelaku kemudian berhasil ditemukan dan selanjutnya ditindaklanjuti melalui sidang di Kantor Desa Kesiman Kertalangu pada Senin, 7 September 2026. Sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang, Pemerintah Desa juga bersinergi dengan Desa Adat dalam pemberian sanksi adat berupa denda sebesar 250 Kg Beras.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Mari bersama menjaga Desa Kesiman Kertalangu tetap bersih. Apabila menemukan adanya pembuangan sampah sembarangan atau mengetahui kejadian serupa, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkannya kepada Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu agar dapat segera ditindaklanjuti.
Menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama.
