Loading...
  • (0361) 461280
Memilah Sampah

Memilah Sampah

Untuk menjaga kebersihan Desa Kesiman Kertalangu maka kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang tinggal ataupun berdomisili di seluruh wilayah lingkungan Desa, sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023 untuk mengelola sampah pada sumbernya. Dan kepada seluruh lapisan Masyarakat agar melaksanakan pemilahan sampah, mulai pada Tanggal 1 Oktober 2024, dimana sampah wajib dipilah sesuai dengan jenisnya yaitu Sampah Organik dan Sampah AnOrganik.

Dan juga kami himbau agar pembuangan sampah yang akan diangkut oleh petugas sesuai jadwal sebagai berikut :

1. Hari Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu, Sampah Organik.

2. Hari Selasa, Jumat, dan Minggu, Sampah AnOrganik.

Kalau Tidak mengikuti dan mentaati himbauan ini maka, Sampah anda tidak akan diangkut oleh Petugas,

Demikian himbauan ini kami sampaikan, terima kasih